Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) digelar di dua
wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Semanan, Kalideres dan Duri Kosambi,
Cengkareng, Rabu (20/2)pagi. Sasaran OPAL adalah permukiman warga RW 04 dan 5, Duri
Kosambi, dan permukiman warga RW 02, Semanan.
Pelaksanaan OPAL di wilayah RW 02, Semanan, Kalideres,
dipimpin langsung Asisten Pemerintahan, Denny Ramdhani. Kegiatan ini melibatkan
sekitar 100 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI,kecamatan,
kelurahan, PLN, Bina Marga, Perindustrian dan Energi, dan sebagainya.
Usai apel persiapan, petugas gabungan OPAL dibagi dalam
beberapa tim. Masing-masing tim bertugas melakukan penertiban pada 11 RT. “Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi
bahaya kebakaran. Mereka ditugaskan untuk merapihkan instalasi listrik serta mengambil
tindakan bila terjadi pencurian listrik,†ujar Denny Ramdhani.
Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pemeriksaan listrik
sebanyak 172 rumah. Hasilnya, petugas menemukan terjadinya pelanggaran pada 14
rumah. “Jenis pelanggaran memperbesar batas daya, penyambungan langsung sebelum
kwh meteran, penyambungan langsung tanpa kwh meteran. Ada juga jenis
pelanggaran kelainan kwh meteran,†tutur Hanny Wahyuni, Lurah Semanan.
Ia menjelaskan, mereka yang melakukan pelanggaran diberi
tindakan pemutusan aliran listrik serta dibuatkan berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya, mereka diundang ke PLN.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di dua RW yakni RW 04 dan
05 Duri Kosambi. Pelaksanaan OPAL dipimpin langsung Camat Cengkareng, Mas’ud
Effendi didampingi Lurah Duri Kosambi, Irwansyah.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menindak
sebanyak 8 pelanggan listrik. Mereka ditindak lantaran diduga melakukan
pencurian listrik. “Ada rumah yang memiliki meteran, tapi nyuntik juga ke tiang
listrik, termasuk juga buat home industri,†ujar Irwansyah Alam, Lurah Duri
Kosambi.
Menurut Irwansyah, mereka yang melanggar dilakukan pemutusan
aliran listrik serta pembongkaran sambungan langsung. (why)
20 Mei 2024