Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Rawa Buaya berjalan normal pada bulan Ramadan 1446 Hijriah dan kondisi wilayah sedang diterpa banjir pada 8 RW 43 RT
Lurah Rawa Buaya, Junaidi mengatakan untuk Unit PTSP melayani diantaranya, administrasi kependudukan (Adminduk), surat pengantar TNI /Polri dan pengurusan izin lainnya.
"Karena akses banyak banjir sehingga pelayanan agak sepi dari biasanya karena kondisinya banjir pasti pada ngurusin rumahnya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/3).
Dikatakan Junaidi, pada hari kerja biasanya pelayanan bisa mencapai 30 hingga 50 warga yang mengurus pelayanan tatap muka secara langsung ke PTSP di Kantor Kelurahan Rawa Buaya.
Dengan banjir yang menimpa wilayah, Junaidi mengimbau warga yang terdampak banjir dan dokumen tidak bisa diselamatkan bisa mengurus di Unit PTSP Kelurahan Rawa Buaya.
"Untuk mengantisipasi warga yang dokumen basah dan rusak bisa mengurus di PTSP Kantor Kelurahan Rawa Buaya. Semua pelayanan gratis tinggal datang saja langsung diurusin," ujarnya.
Lebih lanjut, Junaidi menambahkan untuk wilayah Rawa Buaya yang masih tergenang ada di 43 RT dan 8 RW, dengan ketinggian air mencapai 100 centimeter hingga 120 centimeter.
"Banjir ini karena luapan Kali Angke dan Kali Mookervaart masuk kepemukiman sehingga akses terganggu menuju kantor Kelurahan Rawa Buaya," tuturnya.
Sementara itu, Suparno (35) warga Rawa Buaya mengaku sedang pengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di PTSP Kelurahan Rawa Buaya.
"Saya mau ngurus pecah pajak bumi dan bangunan (PBB) tapi konsultasi dulu sama petugas PTSP," ucapnya.
Sebagai informasi, untuk pelayanan PTSP Kelurahan Rawa Buaya ada perubahan pelayanan, yaitu mulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB, sedang istirahat pada 12.00-12.30 WIB. (Izu)