Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan sosialisasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 di halaman kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (2/2)
Koordinator Pusdatin Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Lisa Aprilia mengatakan, pendaftaran DTKS mulai dibuka pada 1 hingga 20 Februari tahun 2022, melalui link https://dtks.jakarta.go.id.
"DTKS merupakan salah satu acuan data pemberian bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN yaitu PKH dan BPNT maupun APBD seperti bantuan KLj, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU" tutur Lisa.
Lanjut Lisa, teknis pendataan bisa dilakukan dengan membuat akun melalui link DTKS.jakarta.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa melakukan penginputan pendaftaran. Satu akun bisa untuk memuat Kartu Keluarga, tapi input pendaftarannya hanya per-NIK.
"Untuk yang sudah didaftarkan NIK, per-niknya bisa dicek melalui pendaftaran. Ketika sudah di input dan lupa ingin mengecek apakah nama-nama tersebut sudah didaftarkan atau belum bisa di klik via pendaftarannya," jelasnya. (why)