Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan pangan di lima pasar tradisional wilayah Jakarta Barat, Kamis (6/2).
Manurut Kepala Dinas KPKP DKI, Darjamuni, pengawasan ini merupakan yang pertama di tahun 2020. Saat menggelar kegiatan pihaknya didampingi Kepolisian dari Polda Metro Jaya, sehingga apabila ditemukan pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap melakukan pengawasan ke pasar pihaknya mengambil sampel produk perikanan, peternakan dan pertanian untuk diperiksa kandungannya. "Di pasar ini Alhamdulillah tidak ditemukan zat berbahaya. Mudah-mudahan di pasar lainnya juga tidak ada," ujar Darjamuni, di Pasar Grogol.
Kasudis KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto, menyebutkan di Jakarta Barat ada lima pasar tradisional yang dilakukan pengawan, yakni pasar Grogol, Duta Mas, Timbul Barat, Jelambar Polri dan Tomang Barat atau Kopro. Ada 44 sampel produk pertanian yang diperiksa kandungan pestisidanya, seperti cabai, sayur dan buah serta pemutih untuk beras.
Sedang produk perikanan yang diperiksa sebanyak 26 sampel dan peternakan delapan sampel. Kemudian diuji apakah mengandung formalin atau zat berbahya lainnya. "Kami mengedepankan pembinaan. Jika ditemukan zat berbahaya, kami beri peringatan, ditelusuri, sekaligus pembinaan," katanya. (Aji)
20 Mei 2024