Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar seminar keterbukaan informasi publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Wali Kota, Kamis (21/5).
Seminar dengan mengusung tema “Keterbukaan Informasi di Era Digital: Bijak Mengakses, Cerdas Mengawasi” ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Imron Sahrin, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Syali Gestanon, serta Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, Lestari Adi Wiryono.
Dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2009-2011, Alamsyah Saragih, Ketua Bidang ESA KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, Kepala Advokasi Indonesia Corruption Watch, Edi Primayogha, serta diikuti 100 peserta dari unsur kader PKK, Dasawisma, FKDM, FKUB, Karang Taruna, Komunitas Informasi Masyarakat, hingga pengelola PPID kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Barat.
Asisten Ekbang Jakarta Barat, Imron menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta dengan Pemkot Jakarta Barat dalam meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat umum. Pihaknya komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat.
“Sebagai badan publik dengan kategori informatif, Pemkot Jakbar senantiasa menghadirkan layanan informasi publik yang handal, mudah diakses, serta didukung pengelolaan informasi yang cepat dan terpercaya,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan keterbukaan informasi juga dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan melalui pengelolaan microsite dan media sosial untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang aktual dan berkualitas mengenai layanan dan program pembangunan.
"Penyebarluasan informasi publik juga diperkuat melalui layanan kontributor berita yang dibantu teknologi Artificial Intelligence (AI) dan terintegrasi dengan website resmi Pemkot Jakbar," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Syali Gestanon mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menjelaskan, komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat keterbukaan informasi publik tercermin dari keberhasilan meraih penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik Nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat RI.
“Melalui peran PPID, kami terus mendorong agar layanan informasi publik tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga semakin mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan berbagai inovasi digital, seperti Portal Satu Data Jakarta, Superapp JAKI, layanan JakWifi, hingga program Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) guna mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih efektif.
"Diharapkan masyarakat semakin sadar terhadap hak atas informasi publik, bijak dalam mengakses informasi, serta cerdas dalam mengawasi jalannya pemerintahan di era digital ini," pungkasnya. (Lam)





