Jajaran Kecamatan Tamansari Jakarta Barat menggelar operasi penertiban aliran listrik (Opal) di lingkungan permukiman warga RW 04 Kelurahan Pinangsia, Rabu (4/3).
Kegiatan dipimpin Risan H Mustar. Opal mengerahkan sekitar 60 petugas gabungan kecamatan, kelurahan, PLN, Sudis Gulkarmat, Satpol PP, instansi terkait dan RT setempat. Petugas yang memeriksa instalasi listrik di wilayah tersebut dibagi dua tim. Hasilnya, ditemukan delapan titik kepala keluarga (KK) yang melakukan pelanggaran dengan langsung mengaliri listrik/nyantol dari tiang listrik.
“Ada delapan KK di sekitar gardu listrik RT 01 yang nyantol. Langsung kita putusin,†tandas Risan. Pihaknya juga mengingatkan warga setempat tidak lagi melakukan pelanggaran baik instalasi listrik illegal maupun nyantol, karena akibatnya bisa menyebabkan kebakaran.
Ia menambahkan, opal digelar untuk mencegah terjadinya kebakaran. “Wilayah Tamansari termasuk rawan kebakaran. Untuk itu kita lakukan deteksi dini dengan menggelar opal,†jelasnya. Ke depan, opal akan terus digelar di wilayahnya setiap hari Rabu. “Rencananya besok kita di Glodok, RW 05.†(Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru






