Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Barat, Suku Dinas Sosial dan unsur TNI-Polri menggelar penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari sejumlah lokasi di wilayah.
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan penertiban bagi pelanggar Perda dan lainnya termasuk penjangkauan PPKS tersebut menyasar tiga wilayah kecamatan, yakni Kebon Jeruk, Gropet, Tambora dan Tamansari.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakbar, Sumardi Siringoringo, menyebut kegiatan tersebut mengerahkan sekitar 40 personel gabungan.
“Kegiatan digelar tadi malam mulai sekitar pukul 20.30. hasilnya, sebanyak delapan PPKS dan satu unit sepeda motor diamankan. Selanjutnya diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” katanya, Selasa (28/3).
Ia menambahkan, PPKS yang terjaring dari beberapa lokasi, antara lain kawasan Jalan Kembang Kerep, Jl Meruya Utara, Jl Tanjung Duren Utara, Jl Arjuna Utara, Jl Tanjung Duren Selatan, Jl Daan Mogot, Jl Kali Sekretaris, Jl PTB Angke dan Jalan Panjang. (Aji)