Patroli antisipasi pedagang kecil mandiri (PKM) di sepanjang Jalan Letjend S Parman rutin dilaksanakan.
Kali ini petugas berhasil menghalau sebanyak delapan PKM di Halte dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Central Park Jalan S Parman wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan (TDS). Para PKM juga diingatkan agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.
“Totalnya ada delapan PKM yang kami halau. Rinciannya, tiga motor kopi keliling di bawah JPO Central Park, dua gerobak PKL di depan Taman Anggrek dan tiga PKM di atas JPO Central Park,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto, Kamis (13/1).
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan PKM terutama di kawasan terlarang, seperti atas trotoar, bahu jalan, halte, JPO dan lainnya. “Giat ini rutin kami laksanakan. Bagi yang melanggar akan ditindak,” katanya. (Aji)