Kepala Suku Badan Pengelolaan Uang Daerah Kota Jakarta Barat, Endy Suprijanto, menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk segera mencairkan anggaran pada triwulan II bulan ke II tahun 2024.
Demikian disampaikan saat menjadi pembinaan apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakbar di Lapangan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (6/5)
“Dalam hal penyerapan, ada beberapa kendala dalam hal pengajuan SPM agar dapat dikoreksi kembali,” ujarnya.
Endy juga mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Jakbar untuk lebih memperhatikan proses pengajuan SPM guna mencegah kemungkinan kendala di masa mendatang.
“Kepada teman-teman SKPD dalam hal pengajuan SPM, mohon untuk diperhatikan kembali, yaitu seperti terdapat salah kode rekening atau juga salah transfer yang menyebabkan pencairan tertunda,” tambahnya.