Untuk mencegah dan menekan kasus demam berdarah dengue (DBD), masyarakat diimbau menerapkan rumus Gerakan 1 Rumah 1 Kader Jumantik (G1R1J) 3x10.
Hal tersebut disampaikam Praktisi kesehatan masyarakat, yang juga Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Taman Sari, dr Ngabila Salama.
Rumus 'G1R1J' 3x10' artinya menunjuk satu orang anggota keluarga sebagai kader jumantik yang bertugas memberantas jentik-jentik nyamuk di sekitar lingkungan rumah setiap hari Jumat pagi, pukul 10.00, selama 10 menit dan selama minimal 10 pekan.
"Menggencarkan G1R1J, dengan menunjuk petugas pemberantasan sarang nyamuk di rumah apa ibu, bapak, anak atau pekerja rumah tangga dan melakukan dengan prinsip 3 x 10 setiap Jumat pagi, yakni jam 10.00 pagi, selama 10 menit, selama minimal 10 minggu," jelas Ngabila saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pagi hari dianjurkan untuk melakukan kegiatan tersebut karena nyamuk DBD aktif pada jam tersebut.
"Jam 10 pagi, karena nyamuk DBD aktif pada pagi hari, jam 8-10 dan sore hari jam 15-17," tutur Ngabila.
Selain itu, Ngabila juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sarana prasarana pengumuman lokal, seperti toa masjid, mushola, surau atau rumah ibadah untuk saling mengingatkan warga setempat akan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) menguras, menutup, mengubur (PSN 3M plus).
"Kita bisa memanfaatkan toa masjid, musholla, surau, rumah ibadah untuk saling mengingatkan RT, RW, warga untuk melakukan PSN 3M plus," pungkas Ngabila. (Aji)