Para camat dan lurah di Jakarta Barat diminta melakukan pendataan terhadap lahan atau bidang tanah yang terkena proyek normalisasi kali di wilayah masing masing.
Data tersebut nantinya menjadi acuan untuk pembangunan rumah susun (rusun). "Camat dan lurah inventarisir bidang tanah warga yang terkena normalisasi kali, seperti Kali Sekretaris dan Pesanggrahan,†imbuh Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, Kamis (8/6).
Dijelaskan, dari hasil pendataan itu nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, pendataan atau inventarisir bidang tanah warga itu penting sebagai acuan untuk pembangunan rusun. “Segera inventarisir bidang tanah warga yang terkena normalisasi kali,†katanya.
Wali Kota menyebutkan, program normalisasi kali di wilayah Jakarta Barat di antaranya, Kali Sekretaris, Kali Pesanggrahan, dan Anak Kali Angke. "Saya minta laporan dari masing-masing lurah. Berapa banyak bidang tanah yang terkena proyek normalisasi kali," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024