BPJS Kesehatan Jakbar dan UKRIDA Jalin Kerjasama Jaminan Kesehatan bagi Pensiunan
BPJS Kesehatan Jakbar dan UKRIDA Jalin Kerjasama Jaminan Kesehatan bagi Pensiunan
H.Ahmad Mujahid
13 Februari 2018
Kes. Masyarakat
541
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jakarta Barat dan Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelengaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pensiunan UKRIDA, Selasa (13/2) sore. Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto Hadie dan Rektor UKRIDA, Erning Wihardjo, di lantai 1 gedung E, ruang sidang Rektorat UKRIDA kampus I, Jalan Tanjung Duren Raya no 4 RT 12/02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto Hadie, mengungkapkan saat ini karyawan UKRIDA telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. “Sekarang fokus utamanya adalah para pensiunan yang tentu saja juga membutuhkan jaminan kesehatan. UKRIDA berusaha untuk mendaftarkan dan memfasilitasi pembayaran iuran program JKN-KIS para pensiunan,†jelasnya. Diharapkan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yakni jaminan kesehatan para pensiunannya dan untuk mempercepat UHC (Universal Health Coverage). “Memberikan jaminan kesehatan bagi para pensiunan merupakan suatu bentuk penghargaan tersendiri bagi mantan karyawan,†ujar Eddy. Lebih lanjut dijelaskan, perjanjian tersebut bertujuan sebagai dasar bagi para pihak untuk menyelanggarakan jaminan kesehatan khusus mengatur mengenai pemberian perlindungan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta pensiunan yang didaftarkan UKRIDA agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan sesuai perjanjian. “Pengumpulan iurannya difasilitasi oleh UKRIDA untuk selanjutnya dibayarkan kepada BPJS Kesehatan,†katanya. “Dengan pendaftaran secara kolektif, para pensiunan tidak perlu khawatir mengenai prosedur pendaftaran, perubahan data, maupun pembayarannya. Karena semua dilakukan secara kolektif. Hal ini juga tidak mengurangi manfaat, sehingga mempermudah para pensiunan untuk akses pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan.†Sementara itu Rektor UKRIDA, Erning Wihardjo, menambahkan pihaknya sudah lama mendaftarkan karyawannya pada program JKN-KIS, sehingga bukan hal baru untuk mengurus jaminan kesehatan bagi karyawannya. “Untuk kali ini, peserta pensiunan yang akan didaftarkan jumlahnya 28 orang. Sedangkan jumlah karyawan yang telah didaftarkan oleh UKRIDA hingga kini sekitar 267 orang. jika digabung dengan keluarga jumlahnya sekitar 655 orang,†sebutnya. “Mudah-mudahan UKRIDA bisa terus berbakti. Ini bentuk kepedulian, cintai sesama.†(Aji)