Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menggelar peningkatan sadar hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) bagi organisasi wanita dan Karang Taruna di aula kantor Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, (19/10).
Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM, Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Cunfaya Fitri Dianasari mengatakan, selama tahun 2023 di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat telah diselenggarakan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tahun 2023 sebanyak 10 kali dan ini kegiatan yang ke 11.
"Setelah acara Pembinaan ini diharapkan kelompok kadarkum dapat berperan aktif untuk mendorong Masyarakat berbudaya hukum memahami hukum, mematuhi hukum dan turut menjaga ketertiban hukum," ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Elviana Lubis menambahkan, pembinaan hukum dan HAM ini berperan penting dalam memberikan pelayanan hukum pada masyarakat.
"Layanan-layanan ini mencakup aspek keimigrasian, pemasyarakatan, dan hukum yang mencakup notaris, kewarganegaraan, hak kekayaan intelektual, dan bantuan hukum. Kami juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum," katanya.
Untuk informasi, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber BPNH RI tentang Hukum Waris oleh Heny Indrawati, (Penyuluh Hukum Ahli Muda selaku Subkoordiantor Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum), Kanwil BPN DKI Jakarta terkait Penyelesaian Perkara Pertanahan, oleh Manahan Tambunan, (Penata Pertanahan Muda) dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengenai Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma, disampaikan Elviana Lubis, (Penyuluh Hukum Ahli Madya).
Hadir Biro Hukum DKI Jakarta, Ismiyatun, bersama Subkoordinator Urusan Pembinaan HAM dan Publikasi Hukum, Radiah, Biro Pemerintahan, Debby, Bagian Hukum Jakbar, Cunfaya Fitri Dianasari Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM. (Izu)