Sebanyak seratus peserta mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Germas (Gerakan Masyarakat) Hidup Sehat di Kabupaten/Kota tahun 2024, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (29/5).
Peserta berasal dari para penanggung jawab program Promkes PM dan Perencana di Puskesmas, unsur OPD terkait, perwakilan kecamatan wilayah Jakarta Barat-Jakarta Utara dan lainnya. Dibuka Kabag Kesejahteraan Rakyat Setko Jakbar, Abdurrahman Anwar, bimtek menghadirkan narasumber professional bidang komunikasi, Ika Farida Ayu.
Pada sambutannya, Abdurrahman Anwar mengatakan belajar dari pandemi, pihaknya berupaya melakukan transformasi sistem kesehatan yang memprioritaskan program promotif dan preventif di seluruh lini kehidupan masyarakat.
“Transformasi kesehatan rencananya akan dilakukan dengan berfokus pada enam bidang, di antaranya transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan,” sebut Abdurrahman.
Lebih lanjut dikatakan, transformasi layanan primer dengan memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer.
“Salah satu prioritasnya adalah edukasi masyarakat dengan melakukan tujuh kampanye utama, yakni imunisasi, gizi seimbang, olahraga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit serta kepatuhan pengobatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Pergub No 161 tahun 2029 tentang Germas sampai dengan regulasi di tingkat desa untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di daerah harus tetap dikuatkan serta melakukan pembinaan untuk percepatan pembudayaan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sehingga dapat menurunkan prevalensi penyakit tidak menular dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Di Provinsi DKI Jakarta Germas baru dilaksanakan di unit kesehatan, perlu diperluas implementasi Germas agar bisa menjadi pelaksanaan yang kuat di tiap elemen masyarakat. Karena sehat merupakan hak setiap orang dan harapannya implementasi Germas ini bisa menjadi sifat yang adaftif di masyarakat,” pungkasnya. (Aji)