Untuk memberikan informasi pada masyarakat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Angke menempel pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada ajang Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 di Jalan Angke Indah RT 001/01 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/8).
Sekretaris Lurah Angke sekaligus Sekretaris PPS Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi mengatakan, maksud dari pengumuman ini adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai daftar pemilih sementara (DPS) dan memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan tanggapan apabila masih terdapat kesalahan dalam pendataan.
Ia mencontohkan, jika belum terdaftar dalam DPS, tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih (pindah domisili, meninggal, terdaftar sebagai anggota TNI/Polri), kesalahan elemen data identitas pemilih, atau apabila ditemukan data pemilih lebih dari satu kali.
"Warga dapat memberikan tanggapan dengan menghubungi PPS Kelurahan Angke baik secara langsung maupun melalui akun media sosial PPS Angke. Semoga melalui tahapan ini, warga Angke dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta 2024," katanya.
Sementara itu, Ketua PPS Angke, Tegar Asjrullah mengatakan, pemasangan pengumuman DPS ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Barat.
"Dari 47 TPS yang tersebar di 11 RW Kelurahan Angke, terdapat data pemilih sejumlah 26.485 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 13.390 orang dan pemilih perempuan sebanyak 13.095 orang," ungkapnya.
Tegar menambahkan, selain melihat di papan pengumuman yang dipasang di kantor Kelurahan Angke, warga dapat melihat DPS ini secara online.
"Warga dapat mengecek DPS secara mandiri melalui akses cekdptonline.kpu.go.id, proses DPS ini akan berlangsung selama dua pekan," tambahnya. (Kontri)