Sebanyak 150 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang pada badan jalan diminta hadir untuk mengikuti sosialisasi terkait penataan di Pasar Deprok, Kelurahan Kamal yang berlangsung di Taman Sensory, Senin (13/5) depan. Sosialisasi dilakukan guna mengembalikan badan jalan yang selama ini dimanfaatkan para pedagang kaki lima.
Lurah Kamal, Iqbal Siregar mengatakan sosialisasi tersebut terkait ketertiban umum sehingga pihanya mengundang para pedagang di Pasar Deprok, Jalan Kebon Kelapa, RW 02 Kelurahan Kamal.
"Kami mengundang mereka (pedagang) terkait sosialisasi Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, dimana badan jalan dipakai untuk berdagang," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Selain melanggar peraturan daerah, lanjut Iqbal Siregar, pihaknya mendapatkan surat pengaduan masyarakat tentang keluhan mengakses jalan menuju Puskesmas pembantu kelurahan.
"Warga mengirimkan surat pengaduan yang intinya merasa kesulitan menggunakan akses jalan menuju puskesmas kelurahan. Karena, ujung Pasar Deprok adalah puskesmas. Jangankan mobil, motor saja kesulitan menuju puskesmas," jelasnya.
Oleh karena itu, pihanya mengambil tindakan dalam mengatasi permasalahan tersebut hingga tuntas.
"Kami mengundang mereka untuk hadir di Taman Sensory, samping kelurahan Kamal. Setelah itu, kami minta mereka untuk mundur sendiri. Setelah itu baru kita berikan surat peringatan satu, dua dan tiga. Terakhir kita tinjau kondisinya bersama satpol PP kelurahan dan kecamatan Kalideres," ujar Iqbal.
"Bila mereka masih membandel, maka terpaksa kita tertibkan," sambungnya. (why)