Belum Diserahkan ke Pemprov DKI, Warga Srengseng Minta Sarana Fasum Diperbaiki
Belum Diserahkan ke Pemprov DKI, Warga Srengseng Minta Sarana Fasum Diperbaiki
H.Ahmad Mujahid
6 Februari 2019
Pembangunan
525
Warga Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan Jakarta Barat meminta aset pemerintah berupa fasilitas sosial-umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan pengembang ke Pemprov DKI Jakarta segera diselesaikan agar sarana prasarananya bisa diperbaiki. Hal tersebut mengemuka saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2019 tingkat Kelurahan Srengseng, Senin (4/2). Sejumlah ketua RW mengaku seringkali mengusulkan perbaikan sarana/fasilitas yang ada di lahan aset tersebut namun tidak terealisasi. Seperti, perbaikan jalan, saluran air, sarana olah raga, taman dan lainnya. Ada beberapa RW di Srengseng yang wilayahnya banyak terdapat aset yang belum diserahkan pengembang ke Pemrov DKI. Di antaranya RW 09, 10, 11 dan 12. “Usulan perbaikan saluran, jalan, taman dan lainnya yang ada di lahan aset ini sering disampaikan warga. Ini permasalahan yang perlu ditindaklanjuti karena asetnya belum diserahkan ke Pemprov DKI,†jelas Joko Mulyono, Rabu (6/2). Menurutnya, momen musrenbang tepat untuk ditinjau lebih dalam lagi sekaligus sebagai bahan di musrenbang tingkat kecamatan, kota, provinsi dan seterusnya. “Banyak yang perlu dikaji, bagaimana solusinya agar perbaikan sarana prasarana di aset yang belum diserahkan itu bisa diperbaiki sesuai usulan warga, sehingga manfaatnya juga dapat dinikmati masyarakat,†ujar Joko. Musrenbang Kelurahan Srengseng membahas 170 usulan dari 12 RW se Kelurahan Srengseng dengan alokasi anggaran sekitar Rp 33, 9 miliar. Dari jumlah tersebut, 85 persen di antaranya usulan fisik berupa perbaikan jalan, saluran air, taman dan lainnya. Sedang sisanya, usulan sosial seperti permintaan peralatan kesenian (marawis, rebana, hadroh) dan pelatihan kerja. Sementara itu, Camat Kembangan Agus Ramdhani mengakui di wilayahnya masih banyak aset yang belum diserahkan pengembang ke Pemprov DKI. “Masih banyak aset yang belum diserahkan ke Pemda DKI. Melalui musrenbang ini bisa kita jelaskan kepada warga apa saja kendalanya. Sekaligus sebagai aspirasi untuk Pemprov DKI, apakah usulan dari warga di aset-aset itu bisa dilakukan,†pungkasnya. (Aji)