Belasan petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari melaksanakan monitoring dan penghalauan terhadap manusia silver dan Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di tiga lokasi ruas jalan yakni Jalan Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Asemka, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (12/3).
Camat Tamansari, Risan H. Mustar mengatakan, monitoring dan penghalauan PKM serta manusia silver dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan aman serta kelancaran arus lalu lintas pada masa pemberlakuan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Kota Tua.
Kegiatan ini berlangsung di lokasi rawan manusia silver yakni di traffic light Olimo dan Gajah Mada serta pengawasan PKM di Jalan Asemka Raya. "Kami tugaskan 15 satpol PP untuk monitoring dan pengawasan," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas satpol PP Kecamatan Tamansari tidak mendapatkan keberadaan manusia silver. Di duga mereka sudah kabur sebelum petugas datang. Sementara, sebanyak 15 pedagang yang nekat berdagang diimbau dan dihalau untuk tidak menjajakan dagangannya di Jalan Raya Asemka.
"Petugas tidak mendapati manusia silver, hanya menghalau 15 PKM yang berusaha menjajakan dagangannya di Jalan Asemka," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan itu dijalani sesuai Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum/tertib usaha pasal 25 yang berbunyi, setiap orang/badan dilarang berdagang berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat tempat untuk kepentingan umum. (why)
20 Mei 2024