Sekitar 18 bangunan permanen dan semi permanen di atas saluran sepanjang Jalan Laksa V RT 04 dan 05 RW 02, Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Kamis (4/8).
Penertiban menerjunkan sekitar 70 petugas gabungan pekerja harian lepas (PHL) Tata Air, Satpol PP, TNI-Polri dan satu unit alat berat ekskavator. "Penertiban ini untuk normalisasi saluran air. Kondisi saluran banyak lumpur dan sampah sehingga menghambat aliran air. Selama ini sulit dibersihkan karena di atas saluran tertutup bangunan,” jelas Kasudin Tata Air Jakbar, Imron.
Disebutkan, bangunan yang dibongkar terdiri atas empat bangunan permanen yang dijadikan usaha warung makan, pangkas rambut, warung kelontong, dua toilet umum dan 12 warung semi permanen/lapak pedagang kaki lima (PKL). Setelah dibongkar, PHL Tata Air langsung membersihkan sampah dan mengeruk lumpur saluran.
Imron menambahkan, selama dua pecan sebelum penertiban pihak kelurahan setempat telah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan. “Pemilik sudah diberikan peringatan agar membongkar sendiri bangunannya. Tapi karena tidak juga dilakukan, akhirnya petugas yang menertibkan,” ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024