Sekitar 17 bangunan liar (bangli) di lahan penhijauan umum Jalan Kamal Raya, tepatnya di perempatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur Jakarta Barat ditertibkan, Rabu (5/4). Penertiban menerjunkan satu unit alat berat (buldozer).
Bangli yang dibongkar berupa warung dan berbagai tempat usaha lainnya. Selama ini keberadaan bangli di lokasi tersebut membuat lahan tidak berfungsi sesuai peruntukannya dan kawasan jadi kumuh. Meski pasrah bangunannya dibongkar, namun beberapa pemilik tampak kecewa. “Setelah dibongkar, kami buka usaha dimana. Harusnya dicarikan lokasi lain, sekarang cari tempat usaha susah,†tukas salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi menjelaskan mereka tidak diberikan tempat relokasi karena keberadaannya liar. “Mereka liar dan menempati lahan tersebut tanpa ada izin. Pembongkaran ini untuk mengembalikan lahan sesuai fungsinya,†jelasnya didampingi Sekcam, Rishan H Muhtar.
Rencananya bekas lokasi penertiban akan ditata dengan dibangun pedestrian dan taman. Untuk penataannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami sudah koordinasi dengan instansi terkait dan segera ditata. Rencananya akan dibangun pedestrian dan taman,†pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024