Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat merekrut Pengawas Tepat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup, mengungkapkan saat ini perekrutan telah memasuki tahap wawancara.
"Sudah mulai perekrutan. Tanggal 12-28 September 2024 itu tanggal pendaftaran dan penerimaan berkas, tahap demi tahap. Sekarang, 12-22 Oktober 2024 itu wawancara," ungkap Roup saat dihubungi, Selasa (22/10).
Dikatakan Roup, setelah wawancara, selanjutnya pelantikan PTPS pada 3-4 November 2024.
"Kemudian 5-20 November perpanjangan rekrutmen, khusus TPS yang belum terisi pengawas," jelas Roup.
Lebih lanjut, Roup menyebut pihaknya menempatkan satu orang PTPS untuk masing-masing TPS di wilayah.
"Masing masing TPS satu pengawas," sebutnya.
Diketahui, terdapat 3.452 TPS yang tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Barat. Artinya, akan ada 3.452 PTPS yang direkrut oleh Bawaslu Jakbar.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, menyebut terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kota. Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita
Isti menambahkan, jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih. (Aji)