Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mendukung dan siap membantu penertiban alat peraga kampanye (APK) dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi penertiban tersebut dengan pengerahan personel Satpol PP dari tingkat kota hingga kelurahan. Pihaknya akan membantu penertiban APK atas rekomendasi Bawaslu. "Ya, menunggu dari Bawaslu," Uus kepada wartawan, Kamis (18/1).
"Kami dari Pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan, ada Satpol PP, kita bantukan ke sini,” sambungnya.
Lebih lanjut diungkapkan, rencana penertiban APK telah dirapatkan di tingkat Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
"Kemarin sudah dirapatkan ya di provinsi. KPU bersama dengan Satpol PP," katanya.
Uus menambahkan, dari hasil pertemuan tersebut penertiban akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan.
"Apa yang diputuskan dari hasil pertemuan kemarin, mungkin tindaklanjutnya satu atau dua hari ini," pungkas Uus. (Aji)