Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Yunus Burhan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2022.
"Tentunya ini bukan akhir dari silaturahmi di antara kita. Saya yakin dalam perjalanan hidup, kita masih saling bertemu. Bisa saja bertemu saat ngawinin (menikahkan) anak, atau hajatan lainnya. Jadi silaturahmi ini bukan akhir buat kita," tutur Yunus, pada penyerahan SK dan Enrollement di Ruang Wijaya Kusuma, Rabu (25/5).
Ia menginginkan, ASN yang memasuki masa pensiun untuk saling menjaga tali silaturahmi. Jangan pernah putus silaturahmi. Karena pensiun adalah tahapan untuk menuju akhir yang diharapkan yaitu memperbanyak amal dan ibadah.
Selain itu, ada yang lebih penting dan tak pernah putus yakni amal jariyah, anak yang soleh dan ilmu yang bermanfaat.
"Ini semua menjadi renungan bagi kita. Mudah-mudahan kita sepaham, satu garis. Kita berharap selalu kompak, bersama dan saling mengingatkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Barat, M. Hafis mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun TMT 1 Juni 2022 sebanyak 21 orang, yang berasal dari enam SKPD seperti Sudin Pendidikan 1 dan 2, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan dan Bagian Sekretariat Kota Jakarta Barat.
Selain menerima SK pensiun, 21 ASN akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.
"Tapi lebih penting lagi, meski telah menerima SK pensiun, selesaikan dulu e-kinerja bulan Mei," tuturnya. (why)