Jajaran Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 01, Senin (4/1).
Kegiatan sekaligus sosialisasi 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) tersebut melibatkan aparatur kelurahan, Satpol PP, PPSU, FKDM, ketua/pengurus RT-RW setempat dan elemen masyarakat lainnya.
Lurah Sukabumi Utara, Tri Nanda, mengatakan Ronda Covid-19 bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M. Ditegaskan, pihaknya akan menindak tegas warga yang melanggar prokes 3M seperti tidak menggunakan masker.
“Bagi warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial, agar ke depannya lebih waspada dengan Covid-19,†tandasnya. “Jadi, pemberian sanksi kepada pelanggar untuk pendisiplinan.â€
Ia menambahkan, Ronda Covid-19 dan sosialisasi 3M di wilayahnya rutin dilaksanakan di seluruh RW. “Kepada seluruh masyarakat kami ingatkan untuk selalu menerapkan prokes 3M di lingkungan masing masing. Kami juga mengimbau warga mengurangi aktifitas di luar rumah serta menghindari kerumunan,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024