Belasan pedagang kecil mandiri (PKM) di Jalan KS Tubun Kelurahan Slipi Kecamatan Palmerah dihalau anggota Satpol PP, Rabu (19/1).
Penghalauan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum) lingkungan sekitar.
“Ada PKM yang kami halau di kawasan tersebut. Selain itu mereka juga diingatkan untuk tidak berdagang di lokasi-lokasi terlarang,” Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo.
Ditegaskan, pihaknya akan menindak para pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan. “Patroli sekaligus pengawasan, pengamanan dan pengendalian (Panmwasdal) ini akan terus kami laksanakan secara rutin,” katanya. (Aji)