Sejumlah petugas Suku Dinas Kehutanan & Pertamanan
Jakarta Barat membuat sumur resapan di sebuah taman, Jalur 20, Kelurahan Meruya Utara,
Kembangan, kemarin. Sumur resapan dibuat dengan tujuan mengurangi genangan air
atau banjir, dan mengantisipasi kekeringan.
Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan Jakarta Barat,
Iqbal mengatakan, pembuatan sumur resapan didasari Peraturan Gubernur No 20
tahun 2013 tentang sumur resapan. Tujuannya, membantu mengurangi genangan atau
banjir, mengantisipasi kekeringan dalam rangka konservasi air tanah, dan
menambah kuantitas air tanah.
Berdasarkan aturan itu, Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan
Jakarta Barat, secara bertahap membuat sumur resapan pada seluruh taman di
Jakarta Barat. Salah satunya, di wilayah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta
Barat.
Sumur resapan dibuat di Taman Jalur 20. Di buat dengan ke
dalaman sekitar 1 meter lebih, dan lebar 1 meter. Ukuran sumur resapan itu
nantinya dapat menampung air hujan lebih banyak. “Airnya bermanfaat untuk
tanaman agat tumbuh subur. Selain itu fungsi, sumur resapan adalah menghentikan
penurunan muka tanah,â€paparnya.
Iqbal mengakui belum mengetahui jumlah sumur resapan yang
akan dibuat di delapan kecamatan. Ia akan berkordinasi dengan aparatnya terkait
pembuatan sumur resapan. “Saya akan
meneruskan program kerja pimpinan sebelumnya. Kami akan bekerja secara
profesional," ucapnya. (why)
20 Mei 2024