Anggota DPRD DKI Jakarta, Ingard Joshua mengusulkan relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) babi Kapuk Jakarta Barat. Pasalnya keberadaan RPH tersebut dikeluhkan masyarakat .
"Rumah potong hewan itu meresahkan masyarakat karena bau. Kita punya peraturan daerah tentang hewan,"tuturnya saat memberikan usulan pada musrenbang tingkat kota, Rabu (8/4).
Menurutnya, RPH babi diminta untuk dipindahkan. Kemudian bekas lahannya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan gedung sekolah atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)/Taman Maju Bersama.
Dalam musrenbang tingkat kota, Ia mengajak seluruh anggota DPRD daerah pemilihan Jakarta Barat agar memberikan masukannya demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain relokasi RPH Babi, anggota DPRD DKI Jakarta ini juga mengusulkan pemekaran wilayah Kapuk menjadi 3 wilayah kelurahan. Itu dilakukan mengingatkan luas wilayah dan kepadatan penduduk.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Jakarta Barat, H Rustam Effendi mengatakan bahwa itu usulan dari anggota dewan akan dibawa pada tingkat propinsi dan atas persetujuaan Gubernur DKI Jakarta. (why)
20 Mei 2024