Sejumlah petugas Satpol PP Kelurahan Taman Sari dibantu PPSU melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pos ojek online di Jalan Mangga Besar II RW 02 Kelurahan Taman Sari, Senin (27/5).
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan, kegiatan penertiban atau penataan pedagang kaki lima (PKL) melibatkan petugas Satpol PP gabungan dari kecamatan dan Kelurahan Taman Sari, serta dibantu petugas PPSU Kelurahan Taman Sari. Kegiatan ini dilakukan lantaran areal tersebut masuk dalam lokasi penataan kawasan triwulan II Kelurahan Taman Sari.
"Jadi ada 9 PKL dan 1 pos ojek online yang kita tertibkan atau ditata karena masuk dalam penataan kawasan triwulan II," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, pihak kelurahan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait penataan kawasan di sisi Kali Beton tersebut.
"Kami telah memberikan sosialisasi termasuk bentuk verbal surat peringatan 1 dan 2. Tapi, mereka (PKL) kooperatif untuk bersama-sama menata kawasan. Mereka membongkar sendiri lapak dagangannya," jelasnya.
Abdul melanjutkan, pihaknya sedang melakukan program penataan kawasan triwulan II di sisi Kali Beton, Jalan Mangga Besar II, RW 02, Kelurahan Taman Sari. Areal yang ditata diperkirakan sepanjang 90 meter dengan lebar 1-2 meter.
Sebelumnya diberitakan, Kelurahan Taman Sari telah melakukan penataan kawasan triwulan I (Januari-Maret 2024) di sisi Kali Beton, RW 02 Kelurahan Taman Sari. Luas areal yang ditata sepanjang 57 meter dengan lebar 1 meter.
Ditambahkannya, kawasan tersebut semula tak terawat dan kumuh serta menjadi parkir kendaraan "disulap" menjadi lebih tertata.
"Penataan meliputi pembuatan pagar teralis pembatas Kali Beton, pembuatan dan penataan taman sisi jalan, rehab pos terpadu, pembuatan landmark Kelurahan Taman Sari dan penataan ruang parkir kendaraan roda dua," tutur Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun. (why)