Puluhan kucing jantan disterilisasi atau dikebiri di wilayah Jakarta Barat.
Ini dilakukan untuk menghambat populasi kucing serta mencegah penyebaran
penyakit rabies.
"Kami telah melakukan
sterilisasi kucing sebanyak 88 ekor. Tujuannya untuk menghambat populasi
kucing. Sterilisasi kucing tidak dipungut biaya alias gratis di Balai Penyuluhan
Pertanian, Kembangan," ujar Marsawitri Gumay, Kepala Sudis KPKP Jakarta
Barat, kemarin.
Menurutnya, program sterilisasi kucing dilaksanakan dalam usaha
mempertahankan wilayah Jakarta Barat terbebas dari wabah rabies. Salah satu
upayanya dengan melakukan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) terhadap
kucing jantan lokal berpemilik.
Sudis KPKP Jakarta Barat telah melakukan sterilisasi terhadap kucing jantan
sebanyak 88 ekor, dengan perincian; 6 kucing di wilayah Cengkareng, 18 kucing
di wilayah Kebon Jeruk, 38 kucing di wilayah Kembangan, 16 kucing di wilayah Grogol
Petamburan, 2 kucing di wilayah Tambora, 4 kucing di wilayah Kalideres dan 4
kucing di wilayah Palmerah. Sterilisasi kucing mengerahkan puluhan petugas, diantaranya petugas Sudis
KPKP Jakarta Barat, UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, serta satlak
Kecamatan Kembangan.
Selain sterilisasi, Sudis KPKP
Jakarta Barat juga rutin melaksanakan penangkapan terhadap kucing liar. Hasil
tangkapannya dibawa langsung ke UPT
Puspelkeswan. "Di tempat itu, kucing hasil tangkapan disterilisasi.
Puspelkeswan juga memiliki program sterilisasi kucing di puskeswan setiap hari
Rabu,"ujarnya. (why/aji)
