Pimpinan Tiga pilar Kecamatan Kembangan menghadiri pelantikan disertai pembekalan 850 anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Kembangan yang berlangsung di Auditorium Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/1).
"Kami bersama pimpinan tiga pilar Kecamatan Kembangan mengapresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan pengukuhan, sekaligus pembekalan 850 anggota pengawas TPS se-Kecamatan Kembangan," tutur Camat Kembangan, Joko Suparno, mengawali sambutannya.
Ia meminta kepada anggota pengawas TPS untuk menjalani tugas sesuai kewenangannya. Menjaga netralitas dan integritas serta menyuksesakan Pemilu yang jujur adil dan transparan di wilayah Kecamatan Kembangan. Joko menambahkan, diharapkan, pengawas TPS bisa mengikuti sekaligus memahami pembekalan yang disampaikan KPU dan Bawaslu terkait tugas dan fungsinya.
"Selama menjalani tugas, anggota pengawas TPS bisa berkoordinasi pada masing-masing TPS. Lihat peta lokasinya masing-masing. Yang terpenting mengawasi proses perhitungan surat suara agar benar antara jumlah pemilih dan surat suara," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kembangan, Faiz Muhamad Ridho sebanyak 850 anggota mulai menjalani tugasnya pada H-3 pelaksanaan pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024.
"Terkait dengan tugas dan pungsi pengawas TPS, mereka harus mengerti kondisi TPS, seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPPS dan anggota, dan lainnya. Saya berpesan pengawas TPS jangan hanya berorientasi pada honor tapi ada tanggungjawab moral kepada bangsa dan negara setelah diambil sumpah dan janjinya," ujarnya.
"Untuk teknis pelaksanaan tugas, mereka akan bertugas mengawasi dan mengawal TPS, memeriksa dan meminta data DPT sampai pengecekan surat suara. Pada hari H, mereka bekerja sejak pagi hingga penghitungan rekap surat suara yang kemudian diserahkan ke kelurahan," sambungnya.
Untuk diketahui, ratusan anggota pengawas TPS mengikuti pembekalan yang disampaikan Bawaslu dan KPU Jakarta Barat. Pelaksanaan pembekalan terbagi dalam dua tahap. Tahap I diikuti sebanyak 425 anggota pengawas TPS dari wilayah Kelurahan Meruya Utara, Kembangan Utara dan Kembangan Selatan. Sedangkan tahap II diikuti sebanyak 425 anggota panwas dari wilayah Meruya Selatan, Srengseng dan Joglo. (why)