Sebanyak 80 Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk divaksin rabies, Rabu (12/7).
Pelayanan gratis yang digelar Sudis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat tersebut digelar di halaman kantor Kelurahan Sukabumi Selatan. Dibuka mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Plt Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno mengatakan, sesuai jadwal yang dikeluarkan Sudis KPKP Jakbar, pelayanan vaksinasi rabies di halaman Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan digelar tiga hari, yakni 12-13 dan 18 Juli 2023.
“Warga yang mempunyai hewan peliharaan kucing, musang, kera dan anjing silahkan bawa ke sini untuk divaksin rabies, gratis,” imbuh Plt Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno, saat meninjau di lokasi.
Diungkapkan Joko, total hewan yang divaksin rabies hari ini mencapai 80 ekor Hewan Penular Rabies (HPR).
“Dari laporan petugas KPKP, jumlah hewan yang telah tervaksinasi hingga pukul 11.55 sebanyak 80 ekor. Rinciannya, 39 ekor kucing jantan, 37 ekor kucing betina, dua ekor anjing jantan, satu monyet dan satu musang,” sebut Joko.
Pihaknya mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi rabies di wilayah Sukabumi Selatan dan sekitarnya, dalam rangka mempertahankan Jakarta bebas rabies.
“Kegiatan ini dalam rangka memperahankan Jakarta bebas rabies. Kami, pihak Kelurahan Sukabumi Selatan bersama unsur terkait mengimbau dan mengajak kepada warga yang mempunyai hewan peliharaan agar mambawanya untuk divaksin rabies. Gratis, tidak dipungut biaya,” tandasnya. (Aji)