Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Kalianyar.
Vaksinasi HPR di wilayah Kalianyar berlangsung di tiga RW yakni RW 02,04 dan 08. "Vaksin HPR di RW 02 berjumlah 2 anjing, dan 18 kucing. Untuk RW 04 berjumlah 4 anjing dan 24 kucing. RW 08 berjumlah 10 anjing, 17 kucing dan 2 kera. Total, 77 hewan peliharaan," tutur Kasie Ekbang Kelurahan Kalianyar, Pujowati.
Dijelaskan Pujowati, pelaksanaan vaksinasi HPR tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan ini bisa berkoordinasi dengan Satpel Sudis KPKP Jakbar di kecamatan Tambora.
Hewan yang akan divaksin tentunya memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya hewan peliharaan tidak dalam kondisi sakit, hamil dan menyusui serta sudah cukup umur. Pemilik hewan peliharaan harus melampirkan data diri dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.
"Usia HPR yang hendak divaksin minimal berusia empat bulan. Program ini bertujuan mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai kawasan bebas penyakit rabies sejak tahun 2004 lalu," tambahnya. (why)
20 Mei 2024