Pemerintah DKI Jakarta akan menggelar sejumlah acara pada malam pergantian tahun. Satu diantaranya, nikah massal yang diikuti para calon pengantin dari masing-masing wilayah.
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menjelaskan, ada 73 pasangan di wilayah Jakarta Barat, yang melangsungkan pernikahan. Dari jumlah itu, 28 pasang diantaranya melakukan nikah massal. Mereka nantinya datang ke balaikota DKI Jakarta, dengan ditemani masing-masing lurah.
Sisanya, sekitar 45 pasangan yang telah menikah akan melangsungkan pernikahan secara hukum negara. "Pernikahan mereka baru sah secara agama, tapi belum legal secara hukum negara. Maka dari itu, 45 pasangan ini akan mengajukan permohonan sidang isbat untuk mendapatkan dokumen pernikahan resmi dari pengadilan Agama Jakarta Barat. Jadi bukan nikah siri, mereka nikah sah secara agama. Tapi karena faktor ekonomi, mereka tidak terdaftar di KUA, "ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024