Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memindahkan 7 Kepala Keluarga (KK) warga kolong tol Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat (BKB) ke Rumah Susun (Rusun) Lokbin Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/12).
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPRS V Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Tutik N mengatakan, pemindahan warga kolong tol sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk memberikan hunian yang layak dan sehat kepada warga.
"Sesuai unit yang masih kosong, ada 44 unit yang diperuntukkan buat warga kolong tol Jalan Inspeksi BKB di Rusun Lokbin Rawa Buaya yang tersebar di Tower A, B, C, D dan E," ujar Tutik saat ditemui di Rusun Lokbin Rawa Buaya.
Lebih lanjut Tutik menuturkan, relokasi warga kolong tol dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, Sabtu (30/11) kemarin, sebanyak 37 KK telah menempati Rusun Lokbin Rawa Buaya.
"Hari ini, ada 7 Kepala Keluarga (KK) yang semuanya ber-KTP DKI Jakarta telah menempati unit yang kosong di Rusun Lokbin Rawa Buaya. Dengan begitu, warga kolong tol yang sudah menempati Rusun sebanyak 44 KK," ujarnya.
Sesuai kebijakan, lanjut Tutik, 44 KK tersebut akan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan. Setelah itu, mereka membayar sesuai tipe unit yang ditempati, yakni uang sewa Rp 360 ribu/bulan untuk tipe 30 dan uang sewa Rp 550 Ribu/bulan untuk tipe 36. Selain uang sewa unit, mereka juga harus membayar sendiri biaya pemakaian listrik dan air.
"Dengan pindah ke rusun mereka dapat penghidupan yang lebih baik, layak dan sehat. Kemudian juga nantinya bekerjasama dengan Dinas PPKUM DKI akan memberikan pelatihan-pelatihan demi membantu pemuluhan perekonomian mereka," tandasnya. (why)