Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melaksanakan layanan jemput bola vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Sekretariat RW 06, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Selasa (8/11).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, vaksinasi HPR merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sudis KPKP Jakarta Barat dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta bebas rabies sejak tahun 2004.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, yang bebas rabies.
Vaksinasi HPR di lingkungan Sekretariat RW 06, Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, diikuti sebanyak 67 hewan peliharaan dengan rincian 64 ekor kucing dan 3 ekor anjing.
"Kegiatan vaksinasi rabies HPR berlangsung dari pukul 09.00 hingga selesai. Hari ini sebanyak 66 HPR berhasil divaksin di wilayah Kembangan Utara," ujar Novy.
Terkait target vaksinasi HPR, Novy menambahkan bahwa target vaksinasi HPR tahun 2023 sebanyak 8967 ekor.
"Untuk target vaksinasi tahun 2023 sebanyak 8967 ekor. Sampai dengan Juli 2023 sudah tervaksin 4678 ekor (52,17 %), dengan rincian anjing 993 ekor, kucing 3624 ekor, kera 40 ekor dan musang 21 ekor," tambahnya.
Sementara itu, warga Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Ariyanti (40) mengapresiasi kegiatan vaksinasi HPR yang dilakukan oleh Sudis KPKP Jakarta Barat.
"Saya vaksinasi kucing peliharaan. Selain membuat kucing saya sehat juga bagus demi pencegahan penyakit rabies yang disebabkan dari gigitan jenis hewan tersebut," tandasnya.(why)