Sebanyak 64 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jelambar diminta untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Demikian disampaikan Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra pada pengarahan PPSU di aula Kantor Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan Jakrta Barat, Rabu ( 18/2).
"Kami memberikan arahan kepada PPSU Kelurahan Jelambar dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada warga," kata Lurah Jelambar, Pradista didampingi Sekretaris Kelurahan, Endra Saputra, Kasi Ekbang, Hamidah, dan Kasi Kesra, Suwito Haryoko,
Dikatakan Pradista, mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi acuan kerja bagi PPSU dalam menjalankan tugasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya mengingatkan pada PPSU yang bekerja di lapangan untuk menjalin koordinasi dengan unit terkait dalam menangani permasalahan kebersihan di wilayah.
"Jika ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh PPSU, maka diharapkan PPSU dapat melaporkan ke pihak Kelurahan agar dapat berkoordinasi dengan unit terkait," ujarnya.
Sementara itu, Sugeng, salah satu petugas PPSU Jelambar menjelaskan, dirinya mengapresiasi pihak kelurahan yang memberikan arahaan untuk meningkatkan kinerja PPSU Jelambar untuk bekerja keras dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di wilayah.
"Dengan arahan dari pak lurah, menjadi dasar jika ada kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas untuk berkomunika,si dengan aparatur lain. Diharapkan PPSU Jelambar makin solid dan efektif dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," pungkasnya. (Kontri)





