Sebanyak 632 usulan masyarakat dengan nilai Rp 86,4 miliar dibahas
dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah di aula Kantor Kecamatan Palmerah, Selasa
(19/2)pagi. Ada sejumlah usulan prioritas yang diminta dikawal hingga tingkat
propinsi.
Musrenbang Kecamatan Palmerah dibuka oleh Asisten
Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) , Fredi Setiawan. Kegiatan ini juga
dihadiri Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Kota, Wahyu Irianto, Camat Palmerah, Zeri Ronazi, anggota DPRD DKI
Jakarta, Muhamad Arif, para lurah se-Kecamatan Palmerah, LMK, Dewan Kota,
RT&RW serta tokoh masyarakat.
Asisten Ekbang, Fredi
Setiawan menjelaskan, pelaksanaan
musrenbang ini bukan sekadar kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap tahun.
Namun, perlu peningkatan kualitas hasil yang diperoleh dari musrenbang.
Musrenbang tingkat kecamatan ini membahas usulan masyarakat
yang dihasilkan melalui rembuk RW. Namun tidak
semua usulan warga terakomodir, karena perlu dilakukan validasi. “Tadi saya mendengar
terdapat 632 usulan masyarakat dan 10 usulan ditolak. Nah, usulan yang ditolak
ini juga harus diberikan penjelasan kepada masyarakat. Biasanya, usulan ditolak
karena objeknya bukan milik aset pemerintah,â€tuturnya.
Ia berharap, setiap usulan warga nantinya dibahas lebih
detail bersama SKPD terkait. Terutama yang mengacu pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta isu-isu strategis daerah.
“Isu-isu strategis itu
diantaranya, perihal penataan kawasan permukiman, khususnya permukiman padat
penduduk. Untuk wilayah Palmerah,
penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kota
Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar,â€tuturnya.
Terkait penataan kawasan permukiman, Kepala Suban
Perencanaan Pembangunan Kota, Wahyu Irianto menjelaskan, Pemda DKI Jakarta, khusus
Dinas Perumahan, akan melaksanakan penataan kawasan permukiman RW 07 wilayah
Kota Bambu Utara, tahun 2019. Sementara untuk
RW 1, 2, 6 dan 8 Kelurahan Jati pulo diusulkan pada tahun 2020.
Sementara itu, Camat Palmerah, Zeri Ronazi menjelaskan bahwa
Musrenbang Kecamatan Palmerah ini membahas 632 usulan dengan nilai Rp 86,4
miliar. Usulan terbanyak masih didominasi usulan fisik. Sementara 10 usulan ditolak dengan anggaran kurang lebih
Rp 735 juta.
Dalam kesempatan itu, Zeri juga memaparkan sejumlah usulan prioritas
yang sudah kali ketiga dimasukan dalam usulan. Usulan tersebut adalah pelebaran
Jalan Palmerah Barat dan Palmerah Utara, usulan pelebaran Jalan Arjuna Selatan,
Kelurahan Kemanggisan dan pemasangan pagar di Taman Cattaleya, Kemanggisan. “Kami
minta tiga usulan ini dikawal hingga dibahas di tingkat propinsi,†ujarnya.(why)
20 Mei 2024