Sebanyak 61 ekor kucing diberikan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang berlangsung di Sekretariat RW 02, Jalan Damai RT 001 RW 02 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, Rere, mengatakan vaksinasi HPR ini sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan termasuk kucing. Hasilnya sebanyak 61 ekor kucing berhasil divaksinasi. “Dengan vaksinasi rutin, kita dapat mencegah penyebaran rabies sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Sementara itu, Lurah Sukabumi Selatan menjelaskan vaksinasi berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ia mengapresiasi dukungan Satpel KPKP Kebon Jeruk dan partisipasi warga dalam kegiatan vaksinasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk atas dukungannya, serta kepada warga RW 02 yang antusias membawa hewan peliharaannya untuk divaksin. Kegiatan ini penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah penyebaran rabies,” pungkasnya.





