Sebanyak 600 aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat mengikuti pembekalan pegawai yang akan memasuki masa pensiun tahun 2019, di ruang MH Thamrin, gedung blok B, kantor wali kota, Rabu (27/9) pagi.
Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi yang membuka kegiatan tersebut meminta para pegawai yang akan memasuki masa pensiun untuk tetap semangat. "Meski memasuki masa pensiun, harus tetap semangat. Jangan bingung. Pemerintah memberikan penghormatan bagi pegawai yang telah mengabdi kepada masyarakat," ujarnya.
Sebaliknya, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan sanksi kepada pegawai yang melakukan tindakan menyalahi hukum, seperti terlibat kasus korupsi, kriminalitas dan sebagainya. "Sanksi yang diberikan, mulai dicopot dari jabatan dan tidak mendapatkan pensiun," jelas Wali Kota. Ia berharap para pegawai mengikuti pembekalan dengan baik. Setidaknya ada bekal saat menghadapi masa pensiun.
Sementara itu Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakbar, Devi Riana Sumanthi, menyebutkan PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2019 sebanyak 600 orang. "Pembekalan dilakukan selama dua hari. Hari pertama sebanyak 300 orang, hari kedua 300 orang. Kebanyakan guru yang memasuki masa pensiun," ungkapnya. (why/aji)
20 Mei 2024