Sebanyak 572 kucing di Jakarta Barat telah disterilisasi sejak bulan Januari 2024 untuk mencegah kasus rabies dan populasinya.
Menurut Kasudis Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C Palit, sterilisasi kucing adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mencegah kucing jantan dan betina bereproduksi.
"Sterilisasi itu dilakukan supaya kucing tidak bereproduksi," jelasnya, saat dihubungi, Jumat (22/3).
Dikatakan Novy, dengan mencegah kucing bereproduksi, maka populasi kucing dapat ditekan juga menekan kasus rabies.
"Menekan populasi hewan, otomatis menekan kasus seperti rabies," katanya.
Novy menegaskan, populasi kucing yang terkendali memudahkan pihaknya untuk menekan kasus seperti rabies.
"Populasi hewan yang terkendali akan memudahkan kita untuk mencegah terjadinya suatu penyakit (rabies),” ujarnya.
Ia menyebut, selama tahun 2024 pihak telah melakukan sterilisasi kucing di beberapa tempat dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Sterilisasi pertama, Minggu (7/1), di Grogol Petamburan, sebanyak 90 ekor kucing. Selanjutnya, Minggu (28/3), di Kalideres, sebanyak 40 ekor.
"Kemudian, Rabu (8/2), 74 ekor kucing di Kalideres. Terus, Sabtu (9/3), 322 kucing di Kembangan. Terakhir, Rabu (20/3), 46 kucing di Cengkareng," sebutnya. (Aji)