Aparat Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora dan Sudis Perhubungan Jakarta Barat telah mendata becak yang beroperasi di wilayah tersebut. Hasilnya, sebanyak 54 becak tercatat beroperasi di wilayah Pekojan.
Tiap becak yang telah didata dipasang stiker. Selain unit becak, penariknya juga didata. "Tercatat 21 dari 54 tukang becak memiliki KTP di Kelurahan Pekojan. Sisanya tinggal di wilayah sekitar Pekojan, seperti Jembatan Besi, Jembatan Lima, Penjaringan dan Angke. Pendataan juga termasuk para penariknya," jelas Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo, Senin (29/1)
Lebih lanjut dikatakan, pendataan bertujuan memastikan keberadaan puluhan unit dan awak penarik becak yang selama ini telah beroperasi di lingkungan pemukiman warga Pekojan dan sekitarnya. "Selain itu mengantisipasi masuknya becak baru dari luar yang beroperasi di wilayah Pekojan dan sekitarnya," katanya.
Menurutnya, penarik becak yang berdomisili di Pekojan dan sekitarnya sepakat akan melaporkan apabila ada becak baru yang beroperasi di jalanan wilayah tersebut. "Para awak becak ini berkomitmen akan melaporkan ke petugas jika ada becak baru yang beroperasi di jalanan," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024