Pelatihan mengemudi yang diselenggarakan Sudis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat telah selesai dilaksanakan. Total pesertanya sebanyak 500 orang.
Pelatihan program Peningkatan dan Produktivitas Tenaga Kerja itu dimulai sejak Maret hingga Oktober 2019. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta juga diberikan sertifikat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Pelatihan digelar selama 13 hari bekerjasama Polda Metro Jaya.
“Total peserta 500 orang. Semuanya telah mendapatkan sertifikat dan SIM A,†kata Kasudis Nakertrans Jakarta Barat, Ahmad Yala, Jumat (11/10). Dijelaskan, 500 peserta yang ikut pelatihan berasal dari delapan kecamatan se Jakarta Barat. “Pelatihan dibagi dalam 10 angkatan. Di mana satu angkatan diikuti 50 orang.â€Â
Diungkapkan, program tersebut merupakan aspirasi masyarakat (asmas) yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 yang pelaksanannya tahun ini. "Syarat untuk mengikuti pelatihan ini di antaranya belum memiliki SIM A dan usia maksimal 40 tahun," ujarnya.
Dengan bekal keahlian mengemudi dan SIM A, diharapkan warga bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan atau berwiraswasta meningkatkan kesejahteraan keluarga. "Dengan bekal keahlian dan keterampilan mengemudi, mereka memiliki alternatif baru mencari sumber penghasilan. Seluruh peserta pelatihan juga diharapkan menaati aturan dan tertib lalu lintas,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024