Sebanyak 4. 526 ekor hewan kurban pada delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat telah diperiksa Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Rabu (29/6).
Kasudis KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, mengatakan hingga 27 Juni 2022 jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 4.526 ekor. “Jumlah tersebut dari 105 tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Barat,” sebut Novy.
Lebih lanjut, pihaknya merinci, 4.526 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri atas 2.223 sapi, 1.854 kambing, 433 domba dan 16 kerbau. Selain memastikan kondisi kesehatan dan ketentuan/syarat kurban, pemeriksaan bertujuan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Jadi, untuk mengantisipasi dan mencegah PMK pada hewan kurban yang ada di wilayah Jakarta Barat. seluruh hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat aman dikonsumsi,” katanya. (Aji)