Sebanyak 40 Kader PKK kelurahan se Kecamatan Kembangan Jakarta Barat mengikuti sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang digelar BPJS Kesehatan di aula kantor Camat Kembangan, Jumat (27/5). Kegiatan dibuka Camat Kembangan, Joko Mulyono.
Dalam sambutannya Joko mengatakan, kegiatan tersebut untuk internal instansi BPJS Kesehatan, Jakarta Barat dalam rangkameningkatkan pelayanan sehingga bisa setara dengan instansi lainnya. “BPJS Kesehatan yang menginisasi kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat,” terang Joko.
Dikatakan, kegiatan bertujuan agar para peserta memahami SOP (Standar Operasional Prosedur) BPJS kesehatan mulai dari apa saja yang dilayani, seberapa besar dan bagaimana pelayananya. “Sosialisasi ini baik bagi kita semua terkait pelayanan BPJS kesehatan. Nantinya para peserta dapat memahami pelayanan sehingga pelayanan makin prima dan cepat,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko menerangkan bahwa sudah dicanangkan BPJS kesehatan tidak boleh menerima apapun dan dari siapapun, karena pelayanan sudah semakin mudah dan cepat. “Mudah-mudahan dengan membaiknya kondisi pelayanan kesehatan akan berimbas pada peserta keanggotan BPJS kesehatan lebih terlayani dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Desi Muflihatun mengatakan, untuk para peserta akan mendapatkan materi terkait pengendalian gratifikasi dan kepesertaan JKN-KIS. “Nantinya para peserta mendapat dua materi yaitu Pengendalian Gratifikasi dan sosialisasi kepesertaan JKN-KIS,” tukasnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut pihaknya akan lebih dalam melayani masyarakat. “Semoga kami bisa meningkatkan lagi pelayanan kesehatan pada masyarakat dan lebih cepat merespon dengan baik,” pungkasnya. (Aji)