Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melaksanakan vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) di permukiman warga RT 001 RW 02 Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Rabu (9/6). Vaksinasi berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Lurah Tegal Alur, M. Suratman mengatakan, pelaksanaan vaksinasi HPR yang digelar Sudis KPKP Jakarta Barat berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara door to door. Petugas mendatangi rumah warga yang memiliki hewan peliharaan.
Kegiatan vaksinasi HPR dilaksanakan dalam rangka mempertahankan Jakarta bebas rabies, sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat. "Hewan penular rabies itu seperti anjing, kucing, monyet dan musang. Hewan ini yang divaksin," tuturnya.
Sebelum divaksin, lanjut M. Suratman, hewan peliharaan warga tersebut akan diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan. "Petugas berhasil memberikan vaksin terhadap 4 anjing, 48 kucing, dan 2 monyet," ujar Suratman.
Ia menambahkan, pelayanan vaksinasi HPR oleh Sudis KPKP Jakarta Barat mendapat respon positif dari masyarakat lantaran tidak perlu keluar biaya untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaannya. (why)
20 Mei 2024