Tiga pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan 1 Maret, RW 13 Kelurahan Pegadungan.
“Hasilnya, sebanyak 35 pelanggar yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi kerja sosial. Operasi Tibmask untuk pendisiplinan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,†ujar Lurah Pegadungan, Adith Pratama, Senin (21/9).
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Selain itu, bersama tiga pilar dan stakeholder pihaknya juga melakukan Ronda 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) dengan kentongan bambu keliling lingkungan serta penyemprotan disinfektan di wilayah RW 05 dan 06. (Aji)
20 Mei 2024