Sebanyak 35 lapak pedagang kaki lima Pasar Cengkareng, Jalan Ring Road Cengkareng Timur, ditertibkan aparat gabungan Kecamatan Cengkareng, Kamis (5/12)pagi. Penertiban sempat menuai protes dari pedagang.
Penertiban pedagang kaki lima Pasar Cengkarang yang dipimpin langsung Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, mengerahkan sekitar 200 petugas gabungan, seperti Satpol PP, Sudis Lingkungan Hidup, Sudis SDA, PPSU dan kepolisian.
Saat ditemui di lokasi penertiban, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rangkaian prosedur sebelum dilakukan penertiban. Namun, diduga mereka tak mengindahkan hingga batas waktu yang ditentukan.
Aparat kecamatan Cengkareng juga telah memberikan solusi terkait pemindahan lokasi dagang di belakang Pasar Cengkareng. "Kami imbau mereka untuk bergabung dengan paguyuban pedagang yang sudah ada. Sepanjang itu masih ada, silahkan, bergabung dengan mereka," ujarnya.
Penertiban lapak pedagang kaki lima di depan Pasar Cengkareng, sempat menuai protes. Mereka meminta agar aparat menunda penertiban karena akan dilakukan penataan.Beruntung protes sejumlah pedagang tak menghambat jalannya proses penertiban. "Katanya, mereka sudah buat proposal ke gubernur. Kalau pun itu mau ditata jadi tempat PKL, ya monggo silahkan. Itu haknya. Tapi, selama ini, saya tunggu-tunggu mana proposalnya. Sampai saat ini tak ada. Hanya katanya. Katanya," tutur Camat Cengkareng.
Ia menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka mengembalikan ruang publik yakni taman. Selama ini kawasan tersebut dibiarkan begitu saja hingga terlihat semrawut.
Camat Cengkareng ingin mengubah "wajah" kawasan Cengkareng, tertata rapih, dan bersih. "Lokasi ini sudah menjadi show window-nya wilayah Cengkareng. Kami juga menginginkan beautifikasi, namun tidak menghilangkan rejeki mereka. Saya katakan saya tidak menggusur PKL tapi saya ingin mengembalikan fungsi publik kepada publik," pungkasnya. (why)
20 Mei 2024