Sebanyak 35 ekor hewan penular rabies (HPR) divaksin rabies dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Barat di pos RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Rabu (21/2).
Penyuluh Pertanian Satpel KPKP Kecamatan Tambora, Dede Sulaiman mengatakan, sasaran dari kegiatan vaksinasi rabies ini adalah Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu dari jenis anjing, kucing, musang, dan kera.
“Ada 35 ekor hewan yang divaksin rabies hari ini di Kelurahan Angke dengan rincian 14 ekor anjing dan 21 ekor kucing," sebutnya.
Lurah Angke, Firmansyah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang merupakan upaya implementasi dari Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat menjaga kesehatan hewan dan menjaga status bebas rabies di wilayah Kelurahan Angke pada khususnya dan Provinsi DKI Jakarta pada umumnya”, ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan vaksin HPR pertama pada Rabu (21/2) dilaksanakan vaksinasi rabies di Pos RW 02 Angke dengan sasaran hewan dari RW 01 hingga RW 06 dan RW 11. Sedang hari kedua pada Kamis (22/2) di Pos RT 007 RW 09 dengan sasaran HPR dari RW 07 sampai RW 10. (Kontri)