Sebanyak 33 usulan mengemuka pada sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebon Jeruk terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan Kelapa Dua.
Berlansung di Aula Kantor Kelurahan Kelapa Dua, secara resmi musrenbang dibuka Camat Kebon Jeruk, Naman Setiawan, hadir Suku Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kota Jakbar, Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, Dewan Kota Jakbar, Rasyid Ridho, Satuan Pelaksana UKPD Kecamatan Kebon Jeruk dan jajaran.
Camat Kebon Jeruk, Naman Setiawan mengatakan sidang kelompok musrenbang Kelurahan Kelapa Dua merupakan usulan untuk tahun 2025, yang nantinya akan direalisasikan setelah melalui tahapan tingkat kecamatan, Kota dan Provinsi DKI Jakarta. Untuk pembahasan ini mempunyai prioritas yang akan dibahas diantaranya usulan fisik dalam menangani genangan termasuk di RW 2, 3 dan RW 6 Kelurahan Kelapa Dua.
"Sidang kelompok musrenbang ini, kami punya prioritas usulan fisik yakni masih ada saluran yang masih tergenang jika hujan lebat tergenang di RW 2. 3 dan 6. Untuk RW 6 masih terkendala karena belum di site pile karena ini termasuk aset yang akan dibahas tingkat kota dan Provinsi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Selain itu, lanjut Naman, Kali Seketaris di RW 2 yang masih tergenang pada saat hujan karena kalinya menyempit dan lebih rendah, ada juga rumah warga di sekitar bantaran yang mepet dengan kali.
Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra menyebut, sidang pleno membahas 33 usulan terdiri dari 30 usulan fisik dan tiga usulan barang. Untuk usulan fisik didominasi perbaikan infrastruktur perbaikan saluran dan jalan.
"Usulan fisik yang mendominasi termasuk infrastruktur perbaikan saluran dan pengaspalan jalan, dari usulan itu sudah dilakukan survei dengan UKPD terkait sebanyak 30 rekomendasi, jadi yang diterima ada 100 persen setelah ada perbaikan volume dan alamat yang tidak sesuai," tuturnya.
Sedang usulan lain diantaranya pengadaan peralatan olahraga, alat kesenian dan speed trap dan cermin cembung yang termasuk daerah rawan kecelakaan, seperti di jalan panjang pada perempatan jalan Rausin Kelapa Dua.
"Kami berharap usulan dari masyarakat dapat terealisasi karena dengan keterbatasan personel dapat dilakukan kerjasama dengan semua pihak untuk dikawal bersama-sama," tandasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Kota Jakarta Barat, Rasyid Rdho menambahkan dari usulan yang sudah dibahas sebaiknya dikawal pada musrenbang tingkat kecamatan, kota dan Provinsi DKI Jakarta sehingga bisa direalisasikan pelaksanaanya.
"Kami akan kawal usulan warga yang menjadi prioritas yang sudah dibahas pada tingkat kecamatan, kota dan provinsi. Kami berharap bisa kerjasama dengan mitra terkait termasuk para anggota dewan untuk bisa mengawalnya," ucapnya. (Izu)