Tiga UP PTSP Kecamatan yakni Kembangan, Kebon Jeruk, dan Taman Sari, kembali membuka layanan jemput bola. Kali
ini mereka mengelar layanan masyarakat di sejumlah lokasi berbeda yakni
TPU Joglo, Kembangan, LTC Glodok, Taman Sari dan Goes to Hospital Anggrek Mas,
Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Kamis (14/3)pagi.
Kepala UP PTSP Kembangan, Chairul Baihaqi mengatakan tujuan
kegiatan ini adalah lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga mereka
dimudahkan dalam mengajukan permohonan pembuatan perizinan.
Layanan jemput bola ini akan dilakukan setiap kali satu
dalam seminggu. Bentuk layanannya keliling
kampung, seperti pasar, rumah sakit, sekolah, dan TPU. “Kami rutin secara
bergiliran agar masyarakat mudah untuk mengurus pembuatan perizinan,†ujarnya.
Berdasarkan pantauan, layanan Goes to Tempat Pemakamam Umum
(TPU) Joglo, Kembangan, mendapat respon masyarakat. Itu terlihat dari jumlah pendaftaran
permohonan perizinan yang diproses petugas. Umumnya masyarakat mengajukan perpanjangan
Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Surat Izin Tanda Daftar Perusahaan
(TDP) dan izin usaha mikro kecil menengah (IUKM).
Layanan yang sama juga dilakukan di wilayah
Kecamatan Kebon Jeruk. UP PTSP Kebon Jeruk membuka layanan Goes To Hospital RS
Anggrek Mas, Kelapa Dua. Alhasil, kurang lebih 32 orang mengajukan permohonan
sejumlah perizinan.
Sambil membesuk keluarga yang dirawat, mereka mengajukan
permohonan perizinan seperti SIUP, TDP, IUMK dan sebagainya. “Sementara untuk
perizinan IMB dibawah 100 meter, hari ini juga pemilik bisa menerima SK IMB.
Namun tidak dikuasakan oleh orang lain. Prosesnya tidak dipungut biaya alias
gratis,†ujar Tatang, Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk.
Sementara itu, UP PTSP Kecamatan Taman Sari menggelar
layanan masyarakat di LTC Glodok. Mereka membuka layanan jemput bola untuk
memudahkan masyarakat mengajukan permohonan perizinan. “Harini ada 19 orang
yang mengurus SIUP dan TDP,
serat izin domisili. Kami berharap sesuai program dan arahan Kepala UP PTSP
Jakarta Barat Johan Girsang, agar PTSP semakin dicintai masyakat untuk mengurus
berbagai izin,†tutur Riduan, Kepala UP PTSP Kecamatan Taman Sari. (why)
20 Mei 2024